Search Mencari Datin Sepi. Menenun kasih dalam sepi yang terasing Saat kau pergi Lemasku bila tiadamu Uhhhh Berjalan tenang Acapkali dia membayangkan situasi di mana Noruyuni menjadi miliknya Mendongak aku ke langit senja ada pelangi aneka warna biru muda mungkin warnamu merah kesumba warna hatiku ingin mencoret puisi melontarkan bahasa mudah Namun Tapi kita luput satu hal Tapi kita luput Padahaljika istri hendak pergi ke warung pun, jika tanpa izin dari suami itu hukumnya dosa. Juga jika suami pulang kerja lalu sang istri menyiapkan pakaiannya dan makan minumnya itu dapat pahala. Apalagi jika istri mencium tangan suami sebelum berangkat kerja, lalu sering mendoakan suami. Allah menjamin wanita solehah itu masuk surga. Barangbukti berupa foto dan cerita soal kejadian di Magelang yang diduga jadi sebab Brigadir Joshua ditembak. Rabu, 3 Agustus 2022 Penyidikan terhadap kasus tewasnya Brigadir Joshua di kediaman Irjen Ferdy Sambo masih terus Gus Samsudin Jadab Miliki Istri Jebolan Dangdut Academy Indosiar, Ini Biodata Lengkapnya 3 Zainalmerasa dirinya adalah suami yang bertanggung jawab karena telah menyediakan tempat tinggal dan uang tabungan dalam jumlah besar. Akhirnya hal ini dia ceritakan juga kepada murni, sang istri yang dinikahi sejak dia masih nol. Murni berkaca-kaca matanya dan berusaha untuk menahan tangisan. Semua barang dikemas. Murni pun resmi dicerai. Akubersyukur menikah dengan seorang pria yang shaleh, pintar, tampan & mapan pula. Ketika kami berpacaran dia sudah sukses dalam karirnya. Kami akan berbulan madu di tanah suci, itu janjinya ketika kami berpacaran dulu.. Dan setelah menikah, aku mengajaknya untuk umroh ke tanah suci. Search Kisah Silam Isteri 2. Duda ni nama dia Amat ketika itulah dia akan sedar tempat dia dimana disisi suami Dan isteri saya juga telah disahkah perlu menjalani pembedahan "caesarean" untuk kali ketiga Di peringkat kemuncak, isteri akan berasa seluruh tubuhnya kaku (seolah-olah tidak sedarkan diri) kerana 99 bahagian nafsunya sudah menguasai diri Tertuduh, Muhammad Fais Borhan, 30 Janganingat suami yang baik di depan anda itu tidak curang Kisah bermula bila Nina yang jumpa kembali suaminya Danial Arman yang telah menjadi bos dia Bab 14 : Tanggungjawab Suami Isteri 4 Kisah Silam Jawa Mengutuk Mamak Kebelakangan ini, terdapat beberapa perbincangan mengenai minoriti, iaitu golongan "Mamak" di negara kita Dalam kisah OJys. Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut sang suami B atau BI sudah menganiaya sang istri PB sebanyak enam kali dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Depok, Jawa Barat."Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi, ini yang cukup parah terjadi enam kali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 9 Juni menjabarkan penganiayaan tersebut dilakukan sejak tahun 2014, 2016 dilakukan dua kali, 2021, 2022, dan 2023. Ia kemudian menyebutkan bahwa timnya juga melakukan penyelidikan ke Palembang, Sumatera Selatan, karena sang Istri PB diketahui pernah berobat di sana."Saat ini tim kami sedang menuju ke Palembang karena saat di Palembang sempat dirawat PB di salah satu Rumah Sakit," menjelaskan berdasarkan fakta tersebut, kemungkinan ada ancaman penambahan hukuman bagi sang suami, B."Ini berpotensi menambah ancaman pidana terhadap pelaku, dalam hal ini sang suami kurang lebih 1/3 dari pada ancaman hukuman yang ada," demikian, pihaknya mengatakan bahwa sampai saat ini status keduanya masih sebagai tersangka. "Ya keduanya tersangka, kita masih dalami terus dari kedua sisi," juga Jenis-Jenis KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Wajib DiketahuiIklan Polisi libatkan ahliPihaknya menyebutkan bahwa dalam upaya mencapai kesimpulan akhir, polisi dipastikan bekerja sama dengan mitra-mitra yang ahli di bidang-bidangnya."Namun percayalah, objektivitas dari penyidikan kami, diawasi mitra kami juga, Komnas Perempuan dan sebagainya. Jadi Kolaborasi inter-profesi, sehingga kita tetap berlanjut, kita buat timsus tim khusus untuk penanganan LP ini. Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama, kita akan mencapai satu kesimpulan akhir," Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kekerasan dalam rumah tangga antara suami istri berinisial B dan PB di Depok, Jawa Barat yang mana keduanya ditetapkan sebagai tersangka."Mengingat ini perkembangan sudah menjadi perhatian publik, melihat juga dari aspek pada konteks kapabilitas kelengkapan baik itu secara struktural kemampuan personel maka sedianya kasus ini akan dilakukan Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023 Editor Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan PolisiSelalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari di kanal Telegram “ Update”. Klik untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. ABSTRAK Dalam surat An-Nisa' wanita banyak dibicarakan hal-hal yang berkaitan dengan wanita, di antaranya adalah konsep wanita shalihah. Hal ini menunjukkan bahwa Al Qur'an juga memperhatikan atau bisa dikatakan mengakui kedudukan wanita dalam kehidupan ini bahkan memperkuat jati dirinya dengan memberikan aturan-aturan yang khas baginya sesuai dengan kodratnya. Dengan konsep tersebut para wanita diharapkan dapat mengikutinya sehingga dapat mencapai derajat shalihah. Realitas dalam kehidupan pada zaman saat ini masih menunjukkan bahwa tidak semua wanita dikatakan shalihah yaitu wanita yang dapat menjadi idaman suami sepanjang masa, oleh karena itu untuk menyebut seorang wanita itu shalihah diperlukan beberapa kriteria yang akan penulis kaji dalam artikel ini, dan beberapa kriteria tersebut adalah .Ketaatan kepada suami selama dalam kema'rufan, tidak keluar rumah tanpa izin dari suaminya, tidak melakukan kegiatan yang dibenci suaminya, membantu suami dan senantiasa mengingatkannya untuk selalu ber-birrul walidain, khususnya kepada ibunya, tidak menyebarkan rahasianya, membantu dan menyemangati suami untuk melakukan ketaatan, selalu menyemangati suami dan mendorongnya untuk berinfaq di jalan Allah. KATA KUNCI Istri Sholehah, Islam PENDAHULUAN Allah SWT. menciptakan manusia berpasang-pasangan, secara naluri kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan keduanya saling membutuhkan. Naluri saling membutuhkan itu merupakan hal yang wajar dan harus didukung oleh keluarganya agar mereka mampu membangun rumah tangga sesuai dengan Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 1 ISTRI IDAMAN SEPANJANG MASA Istri Sholihah Hosiri Emil erybox ABSTRAK Dalam surat An-Nisa’ wanita banyak dibicarakan hal-hal yang berkaitan dengan wanita, di antaranya adalah konsep wanita shalihah. Hal ini menunjukkan bahwa Al Qur’an juga memperhatikan atau bisa dikatakan mengakui kedudukan wanita dalam kehidupan ini bahkan memperkuat jati dirinya dengan memberikan aturan-aturan yang khas baginya sesuai dengan kodratnya. Dengan konsep tersebut para wanita diharapkan dapat mengikutinya sehingga dapat mencapai derajat shalihah. Realitas dalam kehidupan pada zaman saat ini masih menunjukkan bahwa tidak semua wanita dikatakan shalihah yaitu wanita yang dapat menjadi idaman suami sepanjang masa, oleh karena itu untuk menyebut seorang wanita itu shalihah diperlukan beberapa kriteria yang akan penulis kaji dalam artikel ini, dan beberapa kriteria tersebut adalah .Ketaatan kepada suami selama dalam kema’rufan, tidak keluar rumah tanpa izin dari suaminya, tidak melakukan kegiatan yang dibenci suaminya, membantu suami dan senantiasa mengingatkannya untuk selalu ber-birrul walidain, khususnya kepada ibunya, tidak menyebarkan rahasianya, membantu dan menyemangati suami untuk melakukan ketaatan, selalu menyemangati suami dan mendorongnya untuk berinfaq di jalan Allah. KATA KUNCI Istri Sholehah, Islam PENDAHULUAN Allah SWT. menciptakan manusia berpasang-pasangan, secara naluri kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan keduanya saling membutuhkan. Naluri saling membutuhkan itu merupakan hal yang wajar dan harus didukung oleh keluarganya agar mereka mampu membangun rumah tangga sesuai dengan 2 petunjuk-petunjuk syari’at agama keluarga baru telah dibangun, yang mana itu ditandai dengan adanya pernikahan terjadinya ijab Kabul maka serta merta peran sebagai suami dan istri telah dimulai. Seorang istri harus memposisikan diri sebagai seorang istri dari suaminya yang memiliki hak dan juga kewajiban, begitupun sebaliknya. Jika keduanya menyadari posisi dan peran masing-masing maka rumah tangga akan berjalan Islam sendiri telah dijelaskan bahwa seorang istri didalam keluarga atau rumah tangganya memiliki hak dan juga kewajiban. Adapun hak-hak dari seorang istri antara lain seperti mahar, nafkah, keadilan dalam poligami dan lain lain, dan mengenai kewajiban dari seorang istri antara lain seperti taat dan patuh pada suaminya, menutup aurat dan lain lain. Mengenai hak dan juga kewajiban tersebut telah diterangkan dalam al-Qur’an. PEMBAHASAN Agama Islam telah memberikan aturan-aturan yang berkenaan dengan diri wanita. bahkan dalam Al Qur’an ada surat yang khusus dinamakan An Nisa’ artinya wanita. Dalam surat tersebut banyak dibicarakan hal-hal yang berkaitan dengan wanita, di antaranya adalah konsep wanita shalihah. Hal ini menunjukkan bahwa Al Qur’an juga memperhatikan atau bisa dikatakan mengakui kedudukan wanita dalam kehidupan ini bahkan memperkuat jati dirinya dengan memberikan aturan-aturan yang khas baginya sesuai dengan kodratnya. Dengan konsep Lanjah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an , Badan Litbang Dan Diklat, Kementrian Agama RI, Kedudukan Dan Peran Perempuan, Jakarta Aku Bisa, Cet. II, 2012, 138 Ibid., hlm. 139 3 tersebut para wanita diharapkan dapat mengikutinya sehingga dapat mencapai derajat shalihah. Realitas dalam kehidupan pada zaman saat ini masih menunjukkan bahwa tidak semua wanita dikatakan shalihah, oleh karena itu untuk menyebut seorang wanita itu shalihah diperlukan beberapa kriteria. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat An Nisa’ ayat 34 Artinya Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka. Q. S. An Nisa’ 34.Di antara tanda-tanda kesalehan itu ialah tunduk dan taat kepada Allah dalam menjalankan segala perintah-Nya, menjalankan hak-hak dan kepemimpinan rumah tangga. Di antaranya ialah patuh terhadap kepemimpinan suami yang memang telah diciptakan untuknya, dalam memelihara rahasia suami istri dan rumah tangga yang tidak boleh diketahui oleh siapapun selain mereka berdua. Terhadap istri-istri semacam ini suami tidak perlu mendidik mereka. Adapun wanita yang tidak shalihah durhaka ialah mereka yang berusaha meninggalkan hak bersuami istri, sombong dan mendurhakai pusat kepemimpinan, bahkan melanggar tuntutan fitrah mereka, yang akibatnya membawa kehancuran kehidupan bersuami istri. Terhadap wanita atau istri semacam ini ayat ini memberikan jalan untuk memperbaikinya yaitu diserahkan pada suami untuk diberikan bimbingan dan pimpinan. Suami hendaknya Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya Pustaka Agung Harapan, 2006, hlm 104 4 mengatasi istrinya dengan berbagai macam cara, seperti memberikan peringatan, memisahkan diri dari tempat tidur, atau kalau perlu memukul. Namun perlu diketahui bahwa tingkatan cara ini perlu disesuaikan dengan jenis wanitanya. Dalam ayat 34 surat An Nisa’ telah disebutkan bahwa sifat-sifat wanita shalihah adalah qanitat dan hafidzat lil ghaib. Untuk lebih jelasnya, penulis akan memaparkan sifat-sifat tersebut dalam uraian berikut. 1. Qanitat Kata “qanitat” merupakan bentuk jama’ mu’annats dari lafadz “qanit” yang berarti “yang merendahkan diri kepada Allah”, “yang taat”, “yang tunduk”. Ayat 34 surat An Nisa’ memuat peraturan hidup bersuami istri, sehingga kata “qanitat” yang ada di dalamnya banyak diartikan taat kepada suami. Taat artinya menurut perintah yang benar dan baik serta tidak berlawanan dengan perintah agama. Tidak dinamakan taat kalau menurut perintah yang tidak benar serta berlawanan dengan perintah agama. Taat kepada suami maksudnya mendahulukan segala perintahnya dari pada keperluan diri sendiri atau yang Hafidzat lil Ghaib “Hafidzat lil Ghaib” artinya wanita-wanita yang memelihara diri di belakang suaminya. Menurut penjelasan dalam tafsir Al Maraghi, “bima hafidzallah” berarti disebabkan Allah memerintahkan supaya memeliharanya, lalu mereka mentaati-Nya dan tidak mentaati hawa nafsu. Dalam ayat ini M. Thalib, Analisa wanita dalam Bimbingan Islam, Surabaya Al Ikhlas, 1996, hlm. 10 5 terdapat nasihat yang sangat agung dan penghalang bagi kaum wanita untuk menyebarkan rahasia-rahasia suami istri. Demikian pula kaum wanita wajib memelihara harta kaum lelaki dan hal-hal yang berhubungan dengan itu dari kehilangan. Yang sangat penting dipelihara oleh seorang perempuan ialah rahasianya yang terjadi dengan suaminya, yang tidak patut diketahui oleh orang lain. Sebagaimana si suami wajib memelihara rahasia itu maka istri pun demikian juga. Penjelasan tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah Artinya Dan ia wanita yang baik tidak mengingkari suaminya dengan sesuatu yang dibencinya dalam menjaga diri dan Kewajiban Seorang Istri Yang dimaksud dengan kewajiban adalah segala hal yang harus dilakukan seseorang kepada orang lain yang mana dalam hal ini adalah seorang istri yang memiliki kewajiban terhadap suaminya. Kewaiban dari seorang istri tidak lain adalah merupakan hak dari seorang yang menjadi kewajiban seorang istri terhadap suaminya antara lain adalah sebagai berikut 1. Menjadi istri yang sholihah 2. Menutup aurat 3. Menundukkan pandangan Imam Nasa’I, Sunan Nasa’I Juz V, Beirut Dar al Ma’rifah, 1993, hlm. 377 Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Antara Fiqih Munakahat Dan Undang-Undang Perkawinan, Jakarta Kencana, 2006, hlm. 159 6 4. Tidak berbicara lembut pada laki-laki lain 5. Tetap berada dirumah B. Menjadi Istri Sholehah Dalam Surat Ali Imran ayat 14, Allah berfirman Artinya Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik surga.Ayat di atas menjelaskan bahwa salah satu perhiasan dunia adalah wanita, yakni para Istri yang setia bersama suaminya, istri yang menyenangkan bila suami memandangnya Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-A’raf, 189 Artinya Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar Dia merasa senang kepadanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam telah mensifati istri yang solehah sebagai perhiasan terindah ini dengan beberapa kriteria. Ibid. Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, …, hlm 51 7 Bagaimanakah Kriteria istri yang sholihah menurut Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam? Rasulullah SAW. bersabda,            .   Artinya “Ada empat hal yang merupakan kebahagiaan; wanita shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan tunggangan kendaraan yang nyaman. Dan ada empat hal yang merupakan kesengsaraan; tetangga buruk, wanita buruk, tunggangan buruk, dan tempat tinggal yang sempit.” Riwayat Ibnu Hibban, dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah 282 Beberapa kriteria model istri sehingga menjadi Istri sholehah yang akan menjadikan dunia penuh dengan keindahan, karena memang seorang istri sholehah ibarat perhiasan terindah dan merupakan istri idaman suami sepanjang masa, beberapa kriteria tersebut adalah 1. Ketaatan kepada suami selama dalam kema’rufan Taat dan patuh disini memiliki arti bahwa seorang istri hendaknya mengukti apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang oleh suami selama suruhan dan larangannya tidak bertentangan dengan syari’at Agama Islam. Ketaatan seorang istri terhadap suami akan menjadikan suami selalu sayang dan cinta kepadanya serta dapat mengangkat derajatnya sebagai seorang istri dimata suaminya. Sebagaimana telah di paparkan oleh Eko Ary Widodo dalam artikelnya “Kontribusi pekerja perempuan pesisir sector rumput laut di Ibid., Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia…,hlm. 162 8 Bluto Kabupaten Sumenep” bahwa kontribusi perempuan istri dalam keluarga sangatlah besar dan tidak hanya terfokus pada apa yang dilakukan istri untuk membantu suami melainkan juga curahan waktu yang di berikan istri dalam keluarganya. Semua yang dilakukan oleh istri baik untuk suami maupun untuk keluarganya tersebut merupakan bentuk ketaatan seorang istri terhadap suami. Rumah tangga itu memiliki misi yang mulia, salah satunya adalah mempersiapkan generasi. Sebuah misi besar yang tidak mungkin dicapai kecuali dengan proses yang terencana. Itulah mengapa kehidupan berumah tangga mengisyaratkan adanya bentuk institusi dalam mengelolanya, ada pemimpin dan ada juga yang dipimpin. Yang dipimpin hendaknya harus patuh pada yang memimpin, yang dipimpin dalam rumah tangga adalah seorang istri dan yang memimpin adalah seorang suami. Jadi seorang istri harus patuh pada suaminya selaku pemimpin dalam rumah tangga. Parameter kepatuhan seorang istri pada suaminya adalah jika perasaan suami telah ridha terhadap Seorang istri wajib untuk patuh kepada perintah suaminya apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut a. Perintah yang dikeluarkan suami termasuk hal-hal yang ada hubungannya dengan kehidupan rumah tangga. Eko Ariwidodo, Kontribusi pekerja perempuan pesisir sector rumput laut di Bluto Kabupaten Sumenep, Nuansa, Vol. 13 No. 2 Juli – Desember 2016, hal. 347-348 Cahyadi Takariawan, Keakhwatan 1, Surakarta Adicitra Intermedia, Cet . II, 2011, hlm. 207 Ahmad Azhar Basyir, Hukum Perawinan Islam, Yogyakarta UII Press, Cet. XIII, 2014, hlm. 62 9 b. Perintah yang dikeluarkan harus dejalan dengan ketentuan syari’at Agama Islam. Apabila suami memerintahkan istri untuk menjalankan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan syari’at, perintah itu tidak boleh ditaati c. Suami memenuhi kewajiban yang menjadi hak dari istri baik bersifat kebendaan maupun yang bersifat bukan kebendaan. 2. Tidak keluar rumah tanpa izin dari suaminya Ketika seorang istri hendak keluar rumah, maka ia harus mendapatkan izin dari suaminya, karena kerelaan suami dalam hal ini sangat diperhatikan, namun yang dimaksud izin dari suami tentunya tidak bermakna teknis bahwasannya setiap kali keluar rumah seorang istri harus menunggu izin dari suaminya lebih dulu. Izin dalam hal ini dimaknai sebagai hal prinsip, yaitu suami dan juga istri bisa saling menyepakati bersama dalam kondisi seperti apa dan dengan maksud apa seorang istri bisa keluar rumah. Dengan kesepakatan ini seorang istri telah mendapatkan izin dari suaminya untuk keluar rumah dalam urusan-urusan yang memang mengharuskannya keluar rumah. namun perlu digaris bawahi, bahwasannya ada yang perlu dijauhi seorang istri, yaitu kelua rumah untuk tujuan yang tidak jelas, iseng atau bahkan untuk suatu aktifitas yag bisa dikategorikan sebagai Takariawan, Keakhwatan 1, Surakarta Adicitra Intermedia, Cet . II, 2011, hlm. 204-205 10 3. Tidak melakukan kegiatan yang dibenci suaminya Seorang istri yang solehah hendaknya harus selalu memelihara kehormatan dirinya, baik disaat suaminya ada disampingnya ataupun tidak. Karena ka seorang suami tidak tahu apa yang seorang stri lakuukan dibelakang suaminya maka Allah selalu mengetahui apa yang seorang istri lakukan karena Allah tidak pernah tidur. Rumah merupakan tempat dimana seorang suami dan istri melakukan aktifitas khusus yang mana aktifitas itu tidak mungkin dapat dilakukan ditempat lain. Itulah sebabnya mengapa Islam sangat menghargai dan menghormati tempat itu. Rumah itu ibarat aurat bagi pasangan suami istri, karena rumah adalah tempat privasi kehidupan suami istri yang harus dijaga kehormatannya dan dilindungi agar tidak menjaga kehormatan tersebut agar tidak ternoda maka hendaknya seorang istri senantiasa melakukan hal-hal yang disenangi oleh suaminya dan juga tidak memasukkan seorang laki-laki yang bkan mahromnya kedalam rumah tanpa izin dari suaminya. 4. Membantu suami dan senantiasa mengingatkannya untuk selalu ber-birrul walidain, khususnya kepada ibunya. Seorang istri yang sholehah, yaitu seorang istri yang terus membantu suaminya untuk terus berbuat baik kepada orang tuanya, khususnya kepada ibunya. Ini merupakan salah satu bentuk ketaatan istri Ibid., Cahyadi Takariawan, Keakhwatan 1…, hlm. 201 Abdul Aziz Mhammad Azzam dan Abdul Wahab Sayyed Hawwas, al-Usrotu Wa Ahkamuha Fi Tasyri’I al-Islam, Ter. Abdul Majid Khon, Fiqh Munakahat, Jakarta Amzah, 2014, hlm. 225 11 kepada suaminya. Seorang istri cerdas yang sholehah sangat paham, bahwa seseorang yang paling berhak untuk berihsan kepadanya yaitu sang ibu. Maka ia akan selalu cekatan dan tangkas, membantu suaminya untuk melakukannya tidak ada kecemburuan sama sekali untuk melarangnya. Jika ia dapat melakukannya, niscaya rasa cinta dan sayang selalu tumbuh dan berkembang di hati suami untuk sang istri. 5. Tidak menyebarkan rahasianya. Istri yang shalehah tidak akan pernah menceritakan atau membeberkan keburukan atau kekurangan suami karena itu merupakan aib suami. Istri shalehah juga tidak akan pernah menceritakan perihal hubungan intim mereka kepada orang lain. Sebagaimana dalam sebuah hadist diceritakan sebagai berikut Asma binti Yazid RA menceritakan bahwasanya ia pernah berada di sisi Rasulullah SAW ketika kaum lelaki dan wanita juga sedang duduk. Rasulullah SAW kemudian bertanya; “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya saat berhubungan intim, dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka semua orang yang ada di sana diam, tidak menjawab. Kemudian Asma binti Yazid RA menjawab; “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka para istri benar-benar melakukannya, demikian pula mereka para suami.” Rasulullah SAW pun bersabda “Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” HR. Ahmad. Rasulullah SAW. juga bersabda yang artinya 12 “Orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari qiyamat, yaitu seseorang yang mendatangi istrinya, dan istrinya pun datang kepadanya, lalu ia menyebarkan rahasia apa yang telah terjadi diantara keduanya” Termasuk salah satu wasiat yang diberikan oleh orang-orang arab ketika anaknya hendak menikah yaitu wasiat dalam hal menjaga rahasia dalam rumah tangga. Mengingat wasiat ini sangat penting sekali, demi menjaga keutuhan rumah tangga. 6. Membantu dan menyemangati suami untuk melakukan ketaatan. Sifat lain yang harus dimiliki seorang istri sholehah sehingga ia dapat menjadi perhiasan terindah, yaitu ia senantiasa mengingatkan suaminya untuk melakukan berbagai macam ketaatan kepada Allah, menyemangatinya dan selalu memotivasinya, baik dalam hal-hal yang bersifat fardhu ataupun hal-hal yang bersifat sunnah. Ketika berada di rumah, terdengar lantunan adzan sayup-sayup, melihat suami yang sedang tidur karena lelahnya seharian bekerja, dengan kasih sayang ia bangunkan, dan ia semangati untuk pergi ke masjid berjama‟ah menggapai rahmatNya. Kasih sayangnya tidak malah menjerumuskannya dan membiarkannya tertidur sehingga berlalu waktu keemasaan berdua-duaan dengan Allah Sang Kekasih. Biduk rumah tangga harus dipenuhi dengan cinta dan menasehati karena Allah, hingga ia akan selamat di dunia dan akhirat. Betapa romantisnya, keduanya saling bersinergi untuk berlomba-lomba dalam ketaatan kepada Allah, dan saling menyemangati. 13 7. Selalu menyemangati suami dan mendorongnya untuk berinfaq di jalan Allah. Istri sholehah, adalah istri yang cerdas, istri yang dermawan. Istri yang sadar dan tahu bahwa harta yang dititipkan kepadanya melalui suaminya adalah semata-mata titipan dari Allah. Ia tidak rakus dan mengambilnya semua demi pemenuhan kebutuhan rumah tangga yang sifatnya hanya kebutuhan pelengkap. Ia pandai mengatur harta suaminya, tidak boros, pandai berhemat sehingga ada yang ia sisihkan sebagian hartanya yang didermakan di jalan Allah. Harta yang akan menjadi ladang pahala buat keduanya. Suatu ketika Abu Ad Dahdah datang menemui istrinya, dan memberikan kabar bahwa kebun yang ia miliki sebagai tempat tinggal istri dan anak-anaknya dalam kebun terdapat rumahnya yg kecil telah diinfaqkan ke jalan Allah karena sifat tama‟nya; harapnya yaitu Allah akan gantikan dengan kebun di surga, apakah jawaban Ummu Ad Dahdah ?. jawaban seorang istri yang sholehah, penuh keyakinan, penuh kepatuhan dan ketundukan kepada Allah lalu kepada suaminya. “sungguh beruntung harta perniagaanmu wahai Abu Ad dahdah,sungguh beruntung”. Dalam pada itu, Rasulullah selalu berkata dan mengulang-ulangi “betapa banyak pohon dan ranting penuh dengan buah-buah kepunyaan Abu Ad Dahdah di surga” At Tabshirah, Ibnul Jauzy. Buletin Bulanan “Al-Husna”, Mar’ah Sholihah, Edisi I, May 2012, hlm. 6-9 14 KESIMPULAN Seorang wanita tidaklah cukup hanya menjadi wanita wanita sholihah, akan tetapi juga harus mampu menjadi istri idaman suami sepanjang masa yakni harus dapat menjadi istri yang sholihah. Dan beberapa kriteria model istri sehingga menjadi Istri sholehah yang akan menjadikan dunia penuh dengan keindahan, karena memang seorang istri sholehah ibarat perhiasan terindah dan merupakan istri idaman suami sepanjang masa, beberapa kriteria tersebut adalah 1. Ketaatan kepada suami selama dalam kema’rufan 2. Tidak keluar rumah tanpa izin dari suaminya 3. Tidak melakukan kegiatan yang dibenci suaminya 4. Membantu suami dan senantiasa mengingatkannya untuk selalu ber-birrul walidain, khususnya kepada ibunya. 5. Tidak menyebarkan rahasianya. 6. Membantu dan menyemangati suami untuk melakukan ketaatan. 7. Selalu menyemangati suami dan mendorongnya untuk berinfaq di jalan Allah. 15 DAFTAR PUSTAKA Lanjah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an , Badan Litbang Dan Diklat, Kementrian Agama RI, Kedudukan Dan Peran Perempuan, Jakarta Aku Bisa, Cet. II, 2012. Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya Pustaka Agung Harapan, 2006. Thalib M., Analisa wanita dalam Bimbingan Islam, Surabaya Al Ikhlas, 1996. Nasa’I Imam, Nasa’I Sunan Juz V, Beirut Dar al Ma’rifah, 1993. Syarifuddin Amir, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Antara Fiqih Munakahat Dan Undang-Undang Perkawinan, Jakarta Kencana, 2006. Ariwidodo, Eko, Kontribusi pekerja perempuan pesisir sector rumput laut di Bluto Kabupaten Sumenep, Nuansa, Vol. 13 No. 2 Juli – Desember 2016. Takariawan Cahyadi, Keakhwatan 1, Surakarta Adicitra Intermedia, Cet . II, 2011. Azhar Basyir Ahmad, Hukum Perawinan Islam, Yogyakarta UII Press, Cet. XIII, 2014. Aziz Mhammad Azzam Abdul dan Wahab Sayyed Hawwas Abdul, al-Usrotu Wa Ahkamuha Fi Tasyri’I al-Islam, Ter. Abdul Majid Khon, Fiqh Munakahat, Jakarta Amzah, 2014. Buletin Bulanan “Al-Husna”, Mar’ah Sholihah, Edisi I, May 2012. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Imam, Nasa'I Sunan Juz VM ThalibAnalisa Wanita Dalam BimbinganIslamThalib M., Analisa wanita dalam Bimbingan Islam, Surabaya Al Ikhlas, 1996. Nasa'I Imam, Nasa'I Sunan Juz V, Beirut Dar al Ma'rifah, KabupatenSumenepBluto Kabupaten Sumenep, Nuansa, Vol. 13 No. 2 Juli-Desember 2016. Takariawan Cahyadi, Keakhwatan 1, Surakarta Adicitra Intermedia, Cet. II, Perawinan Azhar Basyir AhmadIslamAzhar Basyir Ahmad, Hukum Perawinan Islam, Yogyakarta UII Press, Cet. XIII, 2014. Aziz Mhammad Azzam Abdul dan Wahab Sayyed Hawwas Abdul, al-Usrotu Wa Ahkamuha Fi Tasyri'I al-Islam, Ter. Abdul Majid Khon, Fiqh Munakahat, Jakarta Amzah, 2014. Buletin Bulanan "Al-Husna", Mar'ah Sholihah, Edisi I, May Perkawinan Islam di Indonesia Antara Fiqih Munakahat Dan Undang-Undang Perkawinan, Jakarta Kencana, 2006. Ariwidodo, Eko, Kontribusi pekerja perempuan pesisir sector rumput laut diSyarifuddin AmirSyarifuddin Amir, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Antara Fiqih Munakahat Dan Undang-Undang Perkawinan, Jakarta Kencana, 2006. Ariwidodo, Eko, Kontribusi pekerja perempuan pesisir sector rumput laut diAriwidodo, Eko, Kontribusi pekerja perempuan pesisir sector rumput laut diM ThalibAnalisa Wanita Dalam BimbinganIslamThalib M., Analisa wanita dalam Bimbingan Islam, Surabaya Al Ikhlas, 1996. Nasa'I Imam, Nasa'I Sunan Juz V, Beirut Dar al Ma'rifah, 1993. Syarifuddin Amir, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Antara Fiqih Munakahat Dan Undang-Undang Perkawinan, Jakarta Kencana, 2006. Ariwidodo, Eko, Kontribusi pekerja perempuan pesisir sector rumput laut di Bluto Kabupaten Sumenep, Nuansa, Vol. 13 No. 2 Juli -Desember 2016. Takariawan Cahyadi, Keakhwatan 1, Surakarta Adicitra Intermedia, Cet. II, BasyirAzhar Basyir Ahmad, Hukum Perawinan Islam, Yogyakarta UII Press, Cet. XIII, 2014. Dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat suami yang tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggungjawab terpenting seorang atau Neraka Seorang IstriKedudukan Hak SuamiBerbakti Kepada SuamiTidak Keluar Rumah Kecuali Dengan Izin SuamiPenutupSurga atau Neraka Seorang IstriKetaatan istri pada suami adalah jaminan surganya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” HR Ibnu Hibban dalam ShahihnyaSuami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur hari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantaranya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. HR Bukhari MuslimKedudukan Hak SuamiDari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka para istri. HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.” Dinyatakan shahih oleh Syaikh AlbaniHak suami berada diatas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” HR Bukhari MuslimDalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya.“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” HR Bukhari MuslimBerbakti Kepada SuamiDiantara kewajiban seorang istri atas suaminya juga adalah, hendaknya seorang istri benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya, baik harta suami dan rahasia-rahasianya, begitu juga bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalah penanggungjawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” HR Bukhari MuslimSyaikhul Islam berkata, “Firman Allah, “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka.” QS. An Nisa [4] 34Ayat ini menunjukkan wajibnya seorang istri taat pada suami dalam hal berbakti kepadanya, ketika bepergian bersamanya dan lain-lain. Sebagaimana juga hal ini diterangkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lihat Majmu Al Fatawa 32/260-261 via Tanbihat, hal. 94, DR Shaleh Al FauzanBerkhidmat kepada suami dengan melayaninya dalam segala kebutuhan-kebutuhannya adalah diantara tugas seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh suami. Hal ini didukung oleh firman Allah, “Dan laki-laki itu adalah pemimpin bagi wanita.” QS. An Nisa [4] 34Ibnul Qayyim berdalil dengan ayat diatas, jika suami menjadi pelayan bagi istrinya, dalam memasak, mencuci, mengurus rumah dan lain-lain, maka itu termasuk perbuatan munkar. Karena berarti dengan demikian sang suami tidak lagi menjadi pemimpin. Justru karena tugas-tugas istri dalam melayani suami lah, Allah pun mewajibkan para suami untuk menafkahi istri dengan memberinya makan, pakaian dan tempat tinggal. Lihat Zaad Al-Ma’aad 5/188-199 via Tanbihat, hal. 95, DR Shaleh Al FauzanBukan juga sebaliknya, istri yang malah menafkahi suami dengan bekerja di luar rumah untuk kebutuhan rumah Keluar Rumah Kecuali Dengan Izin SuamiSeorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian para wanita di rumah-rumah kalian.” QS. Al Ahzab [33] 33Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” Tafsir Al Quran Al Adzim 6/408. Dengan demikian, wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau termasuk kebutuhan seperti memasak dan lain-lain. Jika bukan urusan tersebut, maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyuz durhaka, bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman.”PenutupSemua ketentuan yang telah Allah tetapkan di atas sama sekali bukan bertujuan membatasi ruang gerak para wanita, merendahkan harkat dan martabatnya, sebagaimana yang didengungkan oleh orang-orang kafir tentang ajaran Islam. Semua itu adalah syariat Allah yang sarat dengan hikmah. Dan hikmah dari melaksanakan dengan tulus semua ketetapan Allah di atas adalah berlangsungnya bahtera rumah tangga yang harmonis dan penuh dengan kenyamanan. Ketaatan pada suami pun dibatasi dalam perkara yang baik saja dan sesuai dengan kemampuan. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan kepada kita semua keluarga yang barakah.***Wallahu alam.—Penulis Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc Artikel Sudah menjadi kewajiban seorang anak untuk patuh dan taat kepada orang tuanya, tetapi apabila sudah berumah tangga khususnya seorang wanita maka kepatuhan dan ketaatan kepada suaminya lebih utama penting dari pada patuh dan taat kepada orang tua dan/atau kepada saudara-saudara kandungnya, selama apa yang diperintahkan suaminya tidak mengingkari ketentuan Allah SWT, dan bahkan seoarang suami menjadi surga dan neraka bagi seorang kisah inspiratif islami berikut ini, seorang wanita atau istri sholehah yang taat kepada suaminya, tidak mendatangi panggilan orang tua dan keluarganya di saat ibunya sedang sakit parah, lantaran si wanita tersebut mengemban amanah / pesan suaminya yang pergi jihad yang melarangnya untuk keluar rumah sebelum suaminya pulang. Namun meskipun tidak menjenguk ibunya yang sedang sakit parah dan bahkan sampai meninggal dunia, Ibu si wanita sholehah ini diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT lantaran memiliki anak yang patuh dan taat kepada seorang suami. Berikut adalah Kisah Istri Sholehah Patuh pada Suami yang Mengantarkan Ibunya ke SurgaKetika Rasulullah SAW masih hidup, tersebutlah seorang istri yang shalihah. Wanita setia ini begitu taat serta setia terhadap suaminya. Suatu hari, suaminya pergi berjihad untuk agama, sang suami hendak pergi memenuhi panggilan suci untuk berjihad dirinya beramanat pada istrinya.“Istriku tersayang yang kucintai, aku akan pergi untuk berjihad meninggikan kalimat-kalimat Allah, sebelum aku kembali pulang dari berjihad, kamu jangan pergi kemanapun dan jangan keluar dari rumah ini”.Setelah berpesan demikian pada istrinya, berangkatlah si suami menuju medan hari kemudian, datanglah seseorang kepada wanita tersebut yang mengabarkan bahwa ibunya sedang sakit parah. Orang yang diutus tersebut mengatakan pada wanita sholihah itu untuk segera menjenguk ibunya.“Ibumu saat ini sedang sakit keras, jenguklah dia sekarang”Dengan gelisah wanita tersebut menjawab; “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, bukannya tidak mau menjenguk, tapi saya dilarang keluar rumah sebelum suami saya pulang, tolong sampaikan permohonan maaf dan salam saya pada Ibu”. Dan si utusanpun pulang tanpa membawa wanita berlalu dan suami yang berjihad belum juga pulang. Keesokan harinya datang kembali seorang utusan yang mengabarkan bahwa ibu wanita tersebut meninggal dunia. Betapa sedih perasaan wanita sholehah ini, air matanya berlinang mendengar kabar ibu yang dicintainya telah pergi untuk selama-lamanya, bahkan disaat terakhirnya dia tidak berada tersebut berkata “sekarang Ibumu telah tiada, datanglah untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum beliau akan dikebumikan hari ini”. Namun istri yang shalihal ini sambil mengangis tersedu menjawab “Bukannya saya tidak mencintai ibu saya, tapi saya memegang amanah suami saya untuk tidak keluar rumah hingga dia pulang dan memberi saya izin”.Dengan berat utusan tersebut pulang. Mungkin karena kesal dan heran dengan sikap wanita tersebut yang tidak mau datang walaupun ibunya sakit keras hingga meninggal dunia, si utusan pun akhirnya mengadukan permasalahan ini kepada Rasulullah nada sedikit kesal ia berkata kepada Nabi SAW “Wahai Rasulullah, wanita itu sangat keterlaluan, dari mulai ibunya sakit hingga meninggal dunia dia tidak mau datang untuk menemui ibunya”Rasulullah SAW bertanya “Kenapa dia tidak mau datang menemui ibunya?”“Wanita itu mengatakan bahwa dia t idak mendapat izin untuk keluar rumah sebelum suaminya pulang berjihad” Jawab utusan yang mengadu ke Rasulullah SAW Rasulullah SAW tersenyum, kemudian Beliau berkata “Dosa-dosa ibu wanita tersebut diampuni oleh Allah SWT karena dia mempunyai seorang puteri yang sangat taat terhadap suaminya”.Itulah kisah seorang istri yang sholehah yang patuh dan taat kepada suaminya yang pada akhirnya mampu mengantarkan ibunya ke surga karena dosa-dosa ibunya telah di ampuni oleh Allah SWT lantaran memiliki anak yang sholehah, taat kepada kalangan pesantren, kisah diatas sangat populer, karena kisah ini tertulis pada salah satu Kitab karya Syaikh Nawawi Al-Bantani yakni Kitab Uqudulujian, salah satu kitab terpopuler yang membahas tentang tata cara hidup berumah tangga secara SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 34 yang artinya; “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” QS. Al-Nisa’ 34.Dan juga Rasulullah SAW bersabda “Tidak boleh haram bagi wanita untuk berpuasa sementara suaminya ada di sisinya kecuali dengan izinnya. Istri juga tidak boleh memasukkan orang ke dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Dan harta yang ia nafkahkan bukan dengan perintahnya, maka setengah pahalanya diberikan untuk suaminya.” HR. Al-Bukhari Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Apabila wanita menunaikan shalat lima waktu, puasa sebulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya; maka disampaikan kepadanya masuklah surga dari pintu mana saja yang kamu mau.” Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 660.Dari beberapa pembahasan diatas, dapat kita simpulkan bahwa Ketaatan seorang istri kepada suami harus didahulukan daripada taat kepada orang tua dan/atau kepada saudara-saudara kandungnya. Di dalam kitab al-Inshaf 8/362, “Seorang wanita tidak boleh mentaati kedua orang tuanya untuk berpisah dengan suaminya, tidak pula mengunjunginya dan semisalnya. Bahkan ketaatan kepada suaminya lebih wajib.”sumber Kewajiban seorang anak untuk patuh dan taat kepada kedua orang tuanya, tetapi apabila sudah berumah tangga khususnya seorang wanita maka kepatuhan dan ketaatan kepada suaminya lebih utama dari pada patuh dan taat kepada orang tua dan/atau kepada saudara-saudara kandungnya Selama apa yang diperintahkan suaminya tidak mengingkari ketentuan Allah SWT, dan bahkan seoarang suami menjadi surga dan neraka bagi seorang istri. Kisah inspiratif islami berikut ini, seorang wanita atau istri sholehah yang taat kepada suaminya, tidak mendatangi panggilan orang tua dan keluarganya di saat ibunya sedang sakit parah, lantaran si wanita tersebut mengemban amanah / pesan suaminya yang pergi jihad yang melarangnya untuk keluar rumah sebelum suaminya pulang. Baca Juga – Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin di Brunei Darussalam – Ibrahim Baycora Kepala Polisi Muslim Pertama di Amerika – Hukum Memaafkan dan Keutamaan Sabar dalam Islam Namun meskipun tidak menjenguk ibunya yang sedang sakit parah dan bahkan sampai meninggal dunia, Ibu si wanita sholehah ini diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT lantaran memiliki anak yang patuh dan taat kepada seorang suami. Kisah Istri Sholehah Taat pada Suami Mengantarkan Ibunya ke Surga Ketika Rasulullah SAW masih hidup, tersebutlah seorang istri yang shalihah. Wanita setia ini begitu taat serta setia terhadap suaminya. Suatu hari, suaminya pergi berjihad untuk agama, sang suami hendak pergi memenuhi panggilan suci untuk berjihad dirinya beramanat pada istrinya. “Istriku tersayang yang kucintai, aku akan pergi untuk berjihad meninggikan kalimat-kalimat Allah, sebelum aku kembali pulang dari berjihad, kamu jangan pergi kemanapun dan jangan keluar dari rumah ini”. Setelah berpesan demikian pada istrinya, berangkatlah si suami menuju medan jihad. Baca Juga Ruang Serbaguna Fathul Ghofur Cibubur Beberapa hari kemudian, datanglah seseorang kepada wanita tersebut yang mengabarkan bahwa ibunya sedang sakit parah. Orang yang diutus tersebut mengatakan pada wanita sholihah itu untuk segera menjenguk ibunya. “Ibumu saat ini sedang sakit keras, jenguklah dia sekarang” Dengan gelisah wanita tersebut menjawab; “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, bukannya tidak mau menjenguk, tapi saya dilarang keluar rumah sebelum suami saya pulang, tolong sampaikan permohonan maaf dan salam saya pada Ibu”. Dan si utusanpun pulang tanpa membawa wanita tersebut. Malam berlalu dan suami yang berjihad belum juga pulang. Keesokan harinya datang kembali seorang utusan yang mengabarkan bahwa ibu wanita tersebut meninggal dunia. Betapa sedih perasaan wanita sholehah ini, air matanya berlinang mendengar kabar ibu yang dicintainya telah pergi untuk selama-lamanya, bahkan disaat terakhirnya dia tidak berada disampingnya. Utusan tersebut berkata “sekarang Ibumu telah tiada, datanglah untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum beliau akan dikebumikan hari ini”. Namun istri yang shalihal ini sambil mengangis tersedu menjawab “Bukannya saya tidak mencintai ibu saya, tapi saya memegang amanah suami saya untuk tidak keluar rumah hingga dia pulang dan memberi saya izin”. Dengan berat utusan tersebut pulang. Mungkin karena kesal dan heran dengan sikap wanita tersebut yang tidak mau datang walaupun ibunya sakit keras hingga meninggal dunia, si utusan pun akhirnya mengadukan permasalahan ini kepada Rasulullah SAW. Dengan nada sedikit kesal ia berkata kepada Nabi SAW “Wahai Rasulullah, wanita itu sangat keterlaluan, dari mulai ibunya sakit hingga meninggal dunia dia tidak mau datang untuk menemui ibunya” Rasulullah SAW bertanya “Kenapa dia tidak mau datang menemui ibunya?” “Wanita itu mengatakan bahwa dia tidak mendapat izin untuk keluar rumah sebelum suaminya pulang berjihad” Jawab utusan yang mengadu ke Rasulullah SAW tersebut. Lalu Rasulullah SAW tersenyum, kemudian Beliau berkata “Dosa-dosa ibu wanita tersebut diampuni oleh Allah SWT karena dia mempunyai seorang puteri yang sangat taat terhadap suaminya”. Itulah kisah seorang istri yang sholehah yang patuh dan taat kepada suaminya yang pada akhirnya mampu mengantarkan ibunya ke surga karena dosa-dosa ibunya telah di ampuni oleh Allah SWT lantaran memiliki anak yang sholehah, taat kepada suami. Dalam kalangan pesantren, kisah diatas sangat populer, karena kisah ini tertulis pada salah satu Kitab karya Syaikh Nawawi Al-Bantani yakni Kitab Uqudulujian, salah satu kitab terpopuler yang membahas tentang tata cara hidup berumah tangga secara islami. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 34 yang artinya; “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” QS. Al-Nisa’ 34. Dan juga Rasulullah SAW bersabda “Tidak boleh haram bagi wanita untuk berpuasa sementara suaminya ada di sisinya kecuali dengan izinnya. Istri juga tidak boleh memasukkan orang ke dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Dan harta yang ia nafkahkan bukan dengan perintahnya, maka setengah pahalanya diberikan untuk suaminya.” HR. Al-Bukhari Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Apabila wanita menunaikan shalat lima waktu, puasa sebulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya; maka disampaikan kepadanya masuklah surga dari pintu mana saja yang kamu mau.” Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 660. Dari beberapa pembahasan diatas, dapat kita simpulkan bahwa Ketaatan seorang istri kepada suami harus didahulukan daripada taat kepada orang tua dan/atau kepada saudara-saudara kandungnya. Di dalam kitab al-Inshaf 8/362, “Seorang wanita tidak boleh mentaati kedua orang tuanya untuk berpisah dengan suaminya, tidak pula mengunjunginya dan semisalnya. Bahkan ketaatan kepada suaminya lebih wajib.” Referensi

cerita istri solehah terhadap suami